Kode Etik
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa
jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri
dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan
yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang
dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho,
ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-
prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya
dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan
teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai
kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan.
Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan
guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan
bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan
datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya
merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini
sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal
itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan
dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan
guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi
persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya
bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan
2
berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam
jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
REGISTRASI ANGGOTA
GALLERY
BERITA TERBARU
PGRI dan PT Telkom Melakukan MOU untuk Lab. Komputer PGRI SLCC
23 Juli 2019
HGN Ke-73, Ketua PGRI Sultra Ajak Guru Jadi Orang Tua Akademik
01 Juli 2019
Gubernur Sultra beri penghargaan delapan guru berprestasi
26 Juni 2019
Ali Mazi Bakal Bangun Mes dan Kantor untuk PGRI Sultra
25 Juni 2019